AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi kembali musnahkan puluhan liter minuman keras jenis sopi. Miras tradisional Maluku itu sitaan aparat Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang menggelar razia.
Polisi musnahkan puluhan liter sopi itu setelah mengamankan barang haram tersebut di KM Ngapulu yang bersandar di Pelabuhan Ambon, Sabtu (4/9/2021).
Kapolsek Pelabuhan Ambon, Iptu. B Surya Muhammad memimpin razia minuman keras dan barang ilegal itu.
BACA JUGA:
Polres Tanimbar Tangkap 4 Warga Terlibat Narkoba, Satunya Wanita – sentraltimur.com
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Izack Leatemia mengatakan puluhan liter sopi itu hasil razia saat petugas menggeledah barang bawaan penumpang maupun barang bagasi di atas kapal.
“Aparat Polsek Pelabuhan Ambon menyita sebanyak 80 liter sopi dari dalam KM Ngapulu,” kata Izack kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
KM Ngapulu menjadi sasaran razia polisi setelah tiba dari Pelabuhan Bau-Bau, Sulawesi Selatan.
Razia tersebut untuk mencegah penyelundupan miras, bahan tambang ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya.
Puluhan liter sopi sitaan itu di kemas di belasan plastik bening ukuran lima liter dan tersimpan di kardus.
Puluhan liter sopi itu berada di ke kapal oleh tiga buruh yang membawanya ke dalam kapal di Pelabuhan Ambon. Minuman keras sopi tersebut akan di selundupkan ke luar daerah.
Setelah amankan sopi, polisi memusnahkan puluhan liter sopi tersebut. Sopi di tumpahkan ke laut di Pelabuhan Ambon. “Pemusnahan lakukan dengan cara tumpahkan ke laut,” ujar Izack. (MMS)