Menurut Izack saat ini, polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lainnya yang masih melarikan diri. “Pelaku lain masih kita kejar,” ujar dia.
Untuk diketahui, para pelaku sebelumnya menghadang korban YY di sebuah lorong di kawasan Terminal Mardika pada Minggu (31/10/2021) malam.
Setelah menghadang korban, pelaku menggeladah barang bawaan korban. Para pelaku juga mengancam akan memukuli korban jika melawan.
Dalam aksi kriminal itu para pelaku merampas satu buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp 6 juta milik korban. Setelah beraksi para pelaku kabur. (MAN)