banner 728x250

Polisi Segera Putuskan Status Anggota DPRD SBB Pemilik Senpi AK-47

  • Bagikan
PUTUSKAN STATUS
Direskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar menampilkan barang bukti senjata api AK-47 dan amunisi yang diamankan dari rumah tersangka WH (mengenakan rompi tahanan) di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Tim Ditreskrimum Polda Maluku menangkap WH karena menyimpan dan menguasai senpi AK-47 serta 43 butir amunisi di rumahnya, Rabu (10/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, senjata organik itu telah dikuasi WH sejak tahun 2020 lalu. WH kerap menggunakan benda mematikan itu untuk berburu di hutan. Belakangan beredar informasi senpi diduga milik anggota DPRD SBB, Efraim Madobaafu. (MAN)

  • Bagikan