banner 728x250

Polisi Sita Belasan Kardus dari Kantor Yayasan Anak Bangsa, Isinya Mengejutkan

  • Bagikan
Polisi menunjukkan tersangka dan lembaran kertas putih yang ditemukan di kantor Yayasan Anak Bangsa. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kasus penipuan melibatkan Yayasan Anak Bangsa (YAB) berhasil dibongkar polisi.

Ketua YAB Yosefa Kelbulan dan Sekretaris  Lamberth Miru telah sepekan meringkuk di penjara.

Modus kedua tersangka yang diketahui pasangan suami istri ini terbongkar setelah polisi menggeledah sekretariat YAB di Desa Liliboy Kecamatan Lehitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita belasan kardus bertuliskan ‘selamat menikmati’. Kardus itu pun dibongkar dan ternyata yang ditemukan adalah lembaran kertas putih dalam jumlah yang sangat banyak.

“Para korban selama ini meminta diperlihatkan barang buktinya, setelah kita lakukan pengembangan dan lakukan pengeledahaan di desa Liliboi, kita dapatkan barang bukti berupa kertas putih yang berada 12 kardus rokok gudang garam dan 7 kardus aqua,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat dalam keterangan pers di Comand Center Polda Maluku, Senin (10/5/21).

Menurut Roem setelah kardus itu dibuka ternyata hasilnya bukan uang yang didonasikan para korban tapi kertas putih. Pembukaan belasan kardus itu sendiri ikut disaksikan Raja Liliboi dan sejumlah korban penipuan.

Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Sih Harno menegaskan praktik yang dilakukan kedua tersangka murni merupakan pidana penipuan.

Dia berharap para korban yang telah mendonasikan uang kepada kedua tersangka tidak berharap banyak dan sebaiknya melapor ke polisi  agar kasus tersebut dapat dituntaskan dengan cepat.

“Di sini saya mau tegaskan bahwa ini benar-benar penipuan, barang-barang yang ditunjukan tersangka di kantor sekretariat yang katanya mau dibagi-bagi dipastikan isinya bukan uang melainkan kertas,” kata harno dihadapan para korban.

Dia mengatakan hingga saat ini sudah terdapat 28 korban yang melapor kedua tersangka ke polisi karena telah dirugikan.

“Sampai saat ini sudah 28 korban yang lapor dan total kerugiannya mencapai Rp 4.611.000.000,” ujarnya. (DNI)

  • Bagikan