banner 728x250

Polisi Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan Aru

  • Bagikan
KORUPSI PEMBANGUNAN
banner 468x60

Proyek pembangunan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aru dikerjakan oleh CV Cloris Perkasa. Proyek bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2018 senilai Rp 1,9 miliar hingga kini proyek tersebut mangkrak.

Pembangunan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018 senilai Rp 1,9 miliar di kota Dobo, mangkrak. (FOTO: ISTIMEWA)

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek pembangunan kantor baru itu menelan kerugian sebesar Rp 1.555.083.634. Dalam kasus tersebut kontraktor proyek Muhamad Palalo juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (MAN)

  • Bagikan