banner 728x250

Polisi Tangkap 1 Pelaku Bentrok Warga di Tulehu

  • Bagikan
POLISI WARGA
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku bentrokan antarpemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pelaku yang dibekuk berinisial A, seorang pemuda asal Dusun Kampung Lama yang sebelumnya menganiaya warga pemuda Kampung Baru, Tulehu dengan senjata tajam.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan A merupakan pelaku penganiayaan warga Kampung Baru yang juga mengetahui pelaku yang memanah seorang pemuda Dusun Kampung Baru hingga tewas.

“Pelaku yang menggunakan senjata tajam sudah kita amankan. Dia juga merupakan saksi kunci yang mengetahui siapa pelaku dari pemanah itu,” kata Arthur di DPRD Kota Ambon, Senin (27/2/2023).

Polisi masih mengejar pelaku yang memanah warga dusun Kampung Lama hingga menyebabkan terjadinya aksi saling serang diantara kedua kepompok pemuda tersebut.

Pelaku pemanah warga Kampung Baru yang masih dikejar itu merupakan warga Desa Kampung Lama. “Masih terus dikejar, inisialnya A itu warga Kampung Lama. Korban penganiayaan dan korban terkena anak panah itu warga Kampung Baru,” katanya.

Pascabentrokan antara kedua kelompok pemuda, kondisi keamanan di desa Tulehu telah kondusif kemabli. “Untuk sementara situasi aman terkendali kita sudah back up semua, kita juga minta bantuan dari Polda,” ujarnya.

Mencegah terjadinya bentrokan susulan, lebih dari dua satuan setingkat peleton telah dikerahkan di desa tersebut. “Saat ini dari Polda itu ada 2 SST dan juga dari Polresta ada di sana,” kata Arthur.

  • Bagikan