AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku meringkus copet yang sering beraksi di Terminal Mardika, Ambon.
Pelaku berinisial AP, dibekuk di kawasan Ongko Liong, Ambon. Terakhir pria 33 tahun ini mencuri telepon seluler milik Arens Lahumeten.
Pelaku yang kadang menjual ikan ini melakukan aksi kejahatannya di Terminal Mardika Angkot jurusan Karang Panjang, Senin (13/2/2023) pukul 21.30 WIT.
Menjadi korban, Arens melaporkan kasus pencurian yang menimpanya di Ditreskrimum Polda Maluku. Menerima laporan polisi dari korban, anggota Resmob yang telah mengantongi identitas pelaku melakukan penyelidikan.
“Pelaku sudah dibekuk di Ongko Liong, Ambon,” kata Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andri Iskandar melalui pesan whatsapp, Rabu (15/2/2023).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP merk Vivo warna merah sebagai barang bukti. “Pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk proses penyidikan. (Pelaku) telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di tahanan Polda Maluku,” ujar Andri.
Kapolda Perintahkan Sikat Preman & Pencopet
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan anak buahnya membasmi aksi kejahatan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Mardika, kota Ambon. Perintah Latif tersebut sebagai respons atas keresahan warga dan pedagang yang kerap menjadi korban pencopetan dan pemalakan oleh para preman di pasar tersebut.
“Pasar Mardika itu pasar rakyat, di mana rakyat kecil mencari rejeki dan tempat masyarakat kecil jual beli untuk peningkatan ekonomi kerakyatan. Sehingga saya minta segala bentuk kejahatan tidak boleh ada di tempat itu,” tegas Latif, Senin (13/2/2023).
Pasar tradisional terbesar di Maluku ini dikenal rawan aksi kejahatan seperti pencopetan dan juga pemalakan oleh para penjahat.

Mencegah aksi kejahatan terjadi di kawasan itu, Latif mendorong pemerintah daerah membuat sistem pengamanan yang baik dengan melibatkan Polri, Satpol PP dan petugas pengamanan lainnya.
Dia meminta memasang kamera pengintai di beberapa titik yang dianggap rawan di kawasan tersebut. Tujuannya dapat memantau aksi kejahatan. “Sehingga jangan ada lagi pedagang yang dipalak preman atau masyarakat dicopet lagi,” tegasnya.




