banner 728x250

Polisi Tetapkan Buruh Pelabuhan Tersangka Penyelundupan Kanguru

  • Bagikan
Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Julkisno Kaisupy. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Sebelumnya Polsek Pelabuhan Ambon dan BKSDA Maluku menggagalkan penyelundupan tujuh ekor Kanguru Papua di atas KM Dobonsolo saat bersandar di pelabuan Ambon, Senin (15/5/2023).

POLSEK GAGALKAN
Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudaros Ambon bersama Balai Konservasi Sumberdaya Alam Maluku menggagalkan penyelundupan tujuh ekor Kanguru Papua ke Surabaya dari KM Dobonsolo, Senin (15/5/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Penyitaan satwa liar tersebut dilakukan berkat informasi BKSDA Papua. Sesuai informasi yang diterima, sebanyak 20 ekor Kanguru a dan sejumlah ekor burung Kakatua dan Nuri ikut diselundupkan. Tetapi saat penggeledahan dilakukan di atas kapal, yang ditemukan hanya tujuh ekor Kanguru Papua.

Tujuh ekor Kanguru dinaikkan ke KM Dobonsolo dengan cara dimasukkan ke dalam tujuh tas jinjing. Setelah satwa berada di atas kapal, pemilik satwa memasukan satwa-satwa tersebut ke sangkar besi. (MAN)

  • Bagikan