Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman.
Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. βHal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sambungan telepon 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.
Menurut dia, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. “Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujarnya. (DNI/TPC)




