AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap puluhan preman dan juru parkir (Jukir) liar di kawasan Terminal Pasar Mardika Ambon, Jumat (11/6/2021).
Operasi penertiban preman ini dilakukan menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam aksi penertiban itu, tim Buser Polresta Pulau Ambon menyisir kawasan terminal Pasar Mardika dan menangkap para preman serta juru parkir liar. Beberapa dari para preman sempat kabur dalam penangkapan tersebut.
Sementara puluhan preman dan juru parkir liar yang ditangkap digelandang ke markas Polresta Pulau Ambon di kawasan Perigi Lima.
“Kita lakukan ini untuk menghilangkan aksi premanisme,” ujar Kanit Buser Polresta Ambon, Ipda Hendriko Silalahi kepada wartawan, Jumat.
Dia mengungkapkan, para calo, jukir ilegal serta preman kerap beroperasi di kawasan Terminal Pasar Mardika dan selalu memalak sopir angkot.
“Bahkan juga ada calo untuk parkir liar, biasanya ada identitas saat jadi jukir, namun mereka yang menjadi calo tidak ada ID card dan rompi. Ini yang kita amankan,” tegasnya.
Penangkapan puluhan preman, calo dan Jukir liar lantaran keberadaan mereka kerap meresahkan warga di terminal Mardika.
Selama ini banyak warga yang mengeluh keberadaan calo dan preman di kawasan tersebut.
“Kita lakukan tindakan seperti ini, sekaligus mengingatkan kepada para calo lain agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama,” tutup Hendriko.
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya disampaikan menyusul permintaan Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman saat mendatangi Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara Kamis (11/6/2021).
Sigit menyebutkan, telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda menindak dengan tegas dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman.
Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. “Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit.
Selain itu, Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan sambungan telepon 110 ketika mendapatkan aksi premanisme.
Menurut dia, layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. “Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujarnya. (DNI/TPC)