banner 728x250

Polresta Ambon Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di JMP

  • Bagikan
Rekonstruksi Perkara
Polisi olah TKP penemuan mayat di bawah JMP, Kamis (19/8/2021). Firman Ali alias La Tole, warga Desa Waiheru Kecamatan Baguala, Kota Ambon dibunuh oleh dua temannya. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah merampungkan rekonstruksi perkara pembunuhan Firman Ali alias La Tole. Pria 20 tahun ini habisi dua temannya setelah konsumsi minuman beralkohol.

Tragisnya, warga Waiheru, kecamatan Baguala, kota Ambon ini menemui ajal setelah aniaya hingga pingsan dan membuang korban dari atas jembatan merah putih (JMP). Korban tewas setelah kepalanya membentur pondasi penyangga jembatan.

Rekonstruksi atau reka ulang perkara pembunuhan Firman peragakan oleh tersangka inisial AP (21) dan RB (16) pada Sabtu (28/8/2021). Lima adegan peragakan tersangka saat menganiaya dan membuang tubuh Firman dari JMP hingga tewas.

BACA JUGA:

Pemkab Maluku Tengah Siapkan Strategi Kurangi Kemiskinan Ekstrem – sentraltimur.com

Pemalsu Surat Rapid Antigen di Maluku Dituntut 1,5 Tahun Penjara – kliktimes.com

Pengacara tersangka AP, Roberth Lesnussa mengatakan karena berbagai pertimbangan di masa pandemi Covid-19, rekonstruksi di halaman Mapolsek Teluk Ambon, bukan di tempat kejadian perkara (JMP).

“Rekontruksi di halaman Mapolsek Teluk Ambon pada Sabtu kemarin. Ada 5 adegan yang membuat korban meninggal,” kata Lesnussa, Senin (30/8/2021).

Dia menuturkan, kedua tersangka melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, setelah bersama korban meneguk minuman keras di Hotel Sahabat pada Rabu (18/8/2021) malam.

Aksi korban yang memainkan saklar lampu di hotel itu membuat kedua tersangka marah. Ketiganya terlibat adu mulut. Usai konsumsi miras, mengendarai sebuah motor ketiganya pulang ke rumah di Waiheru melintasi JMP, Kamis (19/8/2021) dini hari.

Kedua tersangka yang masih emosi saat kejadian di hotel kemudian menghentikan sepeda motor saat berada di JMP. Cekcok pun kembali berlanjut.

“Saat motor berhenti di JMP, cekcok mereka berlanjut. Korban malah menantang mereka untuk pukul dia, lalu keduanya (tersangka) memukul (korban). Jadi ada 5 adegan (peragakan kedua tersangka),” jelas Lesnussa.

Setelah melakukan aksinya keduanya kabur ke Desa Seith, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah dan tertangkap, Jumat (20/8/2021) pagi.

Korban dan Tersangka Cekcok

  • Bagikan