AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polsek Salahutu menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi.
Puluhan liter sopi yang diangkut kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai, Selasa (22/3/2022).
Kanit Sabhara Polsek Salahutu Aiptu Isack Kaitjily yang memimpin razia menyasar setiap mobil truk yang datang dari Pulau Seram melalui dermaga Hunimua menuju Kota Ambon.
Dalam razia itu, polisi menemukan sebuah truk mengangkut 30 liter sopi yang akan selundupkan ke Ambon.
BACA JUGA:
Indonesia Peduli Bangun Madrasah di Teluk Waru Seram Timur – sentraltimur.com
“Sebanyak 30 liter sopi yang berhasil petugas amankan saat razia,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo.
Dia menjelaskan, polisi gencar menggelar razia untuk menekan tingginya peredaran miras di masyarakat. Sebab selama ini miras menjadi pemicu banyaknya aksi kejahatan di masyarakat.