banner 728x250

Posisi Juru Kunci Pilkada Ambon, Tadi- Dominggus Gugat ke MK

  • Bagikan
HASIL PILKADA
Mahkamah Konstitusi membuka kesempatan kepada pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Berada di posisi juru kunci, tak mengendorkan semangat pasangan Mohamad Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay menggugat hasil Pilkada Kota Ambon 2024.

Paslon nomor urut 3 ini mengajukan permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada Kota Ambon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan diajukan secara daring atau online, Rabu (11/12/2024) dini hari pukul 00.20 WIB. Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) elektronik terdaftar Nomor 249/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pasangan Tadi-Dominggus terdaftar sebagai pemohon dan termohon ialah KPU Kota Ambon. Edi Irsan Elys diberikan mandat selaku kuasa hukum.

Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam buku pengajuan permohonan pemohon elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiha hari kerja sejak diterimanya APPP elektronik. “Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK),” tulis Plt Panitera Mahkamah Konstitusi Muhidin dalam APPP elektronik yang salinannya diperoleh sentraltimur.com, Rabu.

Pasangan Tadi-Dominggus menggenapi 8 paslon Pilkada serentak 2024 di Maluku yang menggugat hasil Pilkada di MK. Hingga siang ini tercatat 8 paslon dari 8 kabupaten/kota mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Mereka adalah Temy Oersipuny-Hady Djumaid (Pilkada Aru), Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa (Buru Selatan), Ibrahim Rohunussa-Liliana Aitonam (Maluku Tengah).

Berikut, paslon Hendrik Natalus Christiaan-Hengky Ricardo A Pelata (Maluku Barat Daya), dan paslon Rohani Vanath-Madja Rumatiga (Seram Bagian Timur). Selanjutnya pasangan Adolof Bormasa-Henrikus Serin dan Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan (Tanimbar).

Lalu, pasangan Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim dan pasangan Amus Besan-Hamsah Buton (Buru) serta M. Tadi Salampessy-E. Dominggus Luhukay (Ambon).

Bodewin-Ely Pemenang

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU, pasangan wali kota dan wakil wali kota Ambon Bodewin Wattimena-Ely Toisutta menang telak di Pilkada Kota Ambon 2024.

Pasangan yang diusung koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, PKS, dan PSI ini meraih suara terbanyak mengalahkan tiga kompetitornya.

Hasil rekapitulasi pasangan nomor urut 2, Bodewin-Ely menang telak memperoleh 67.131 suara dari total jumlah suara sah sebanyak 161.792 suara.

Bodewin-Ely unggul jauh dengan selisih 11.524 suara atas pesaing terdekatnya pasangan nomor urut 4 Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyatri meraih 55.877 suara.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Sedangkan pasangan nomor 1 Agus Ririmasse-M. Novan Liem di posisi ketiga memperoleh 31.013 suara. Posisi juru kunci ditempati pasangan nomor 3 Tadi Salampessy-Dominggus Luhukay hanya mengumpulkan 7.766 suara.

PILKADA KOTA
KPU menetapkan pasangan Bodewin Wattimena-Ely Toisutta pemenang Pilkada Kota Ambon 2024. (ISTIMEWA)

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dipimpin Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud didampingi komisioner KPU. “Hasil rekapitulasi penghitungan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ambon dengan ini kita sahkan,” kata Kaharudin menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Jumat (6/12/2024).

Hasil rekapitulasi, paslon dengan akronim BETA Par Ambon ini menang di empat dari lima kecamatan di Kota Ambon. Meliputi kecamatan Nusaniwe, Teluk Ambon, Baguala dan Leitimur Selatan.

Sedangkan paslon Jantje-Bakri unggul tipis di kecamatan Sirimau. Adapun Agus-Novan dan paslon Tadi-Dominggus tak menang di satu pun kecamatan.

Bodewin merupakan mantan Penjabat Wali Kota Ambon tahun 2022-2023 dan 2023-2024. Sedangkan Ely merupakan eks Ketua DPRD Kota Ambon periode 2019-2024. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan