banner 728x250

PPKM Hari Pertama: Pertokoan di Kota Ambon Tutup Jam 5 Sore

  • Bagikan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Suasana lengang terlihat di sepanjang kawasan bisnis Kota Ambon di Jalan AY Patty dan Sam Ratulangi, hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Kamis (8/7/2021).

Suasana lengang juga terlihat di kawasan Trikora Ambon. Pertokoan, swalayan, warung kopi dan kafe di kawasan itu juga memilih tutup sore hari.

Sesuai surat edaran Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro di Kota Ambon, waktu operasional minimarket, swalayan, toko dan sejenisnya dibatasi hingga pukul 17.00 WIT.

Dalam surat edaran itu, pengusaha yang tidak mematuhi aturan dan melakukan pelanggaran maka izin usahanya bisa dicabut.

“Kita ikut aturan dari pemerintah saja, ini juga untuk kebaikan kita semua,” kata Icha, salah satu karyawan toko di kawasan AY Patty Ambon.

Pantauan sentraltimur.com, tim gabungan pemerintah kota Ambon terlihat berjalan kaki mendatangi toko-toko yang belum tutup. Pemilik dan karwayan toko diperintahkan menghentikan aktivitas dan menutup tempat usahanya tepat waktu.

Penulis: MEHMET SALAHUDINEditor: YANTO
  • Bagikan