banner 728x250

Preman Buronan Polres Bogor Ditangkap di Pelabuhan Ambon

PELABUHAN AMBON
Preman yang merupakan buronan Polres Bogor, Imran Thalib Kabakoran mendekam di tahanan Polresta Ambon, Minggu (25/5/2025). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Setelah ditangkap, tersangka digelandang polisi ke kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso untuk diperiksa. “Penangkapan terhadap tersangka berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antara tim gabungan,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 335 KUHP dan atau 167 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No Nomor 12 Tahun 1951. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram