banner 728x250

Proyek DAU-DAK Dinas Pendidikan Maluku Tak Sesuai Perencanaan

  • Bagikan
DINAS PENDIDIKAN
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON SENTRALTIMUR.COM – Sejumlah proyek DAU dan DAK tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku senilai ratusan juta tidak sesuai perencanaan.

Komisi IV DPRD Maluku menemukan proyek dipekerjaan oleh saudara dari Kepala Dinas Pendidikan Maluku Insun Sangadji.

Akibatnya, pihak sekolah tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kegiatan fisik yang dilakukan. Komisi IV akan kembali mengagendakan mengundang Insun Sangadji untuk dimintai keterangan apakah proyek dilakukan melalui tender atau tidak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin menegaskan sesuai hasil pengawasan Komisi sudah diakui oleh Insun Sangadji, saudaranya yang mengerjakan. Pengakuan Insun menjadi pintu masuk untuk Pansus bekerja.

”Pengakuan kepala dinas sudah disampaikan secara terbuka ke publik melalui media dan akan menjadi pintu masuk untuk dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Afifudin, Kamis (4/4/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary saat rapat internal komisi Insun Sangadji yang tidak pernah memenuhi undangan komisi. Menurut Atapary, mestinya penggunaan anggaran untuk pendidikan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan pendidikan di Maluku.

”Kita akan mengagendakan pertemuan bersama kepala Dinas Pendidikan untuk mengetahui secara mendalam terhadap temuan komisi dalam pengawasan. Sebab dari hasil pengawasan banyak sekali temuan komisi terhadap kegiatan yang dikelola dinas,” kata Atapary. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan