“Kami juga mengamankan KM Y, yang turut serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau KII tidak membantu aktivitas kapal asing ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” tegas dia.
Kedua kapal tersebut dikawal petugas menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses lebih lanjut. “Kasus ini akan didalami lebih lanjut. Kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang,” tegas Nugroho. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News