Setelah mendata identitas, polisi memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, mereka di pulangkan ke rumahnya masing-masing.
Dan pada Minggu (7/11/2021), polisi juga menjaring 15 pasangan mesum di sejumlah penginapan melati di kawasan jalan Anthony Ribok, Ambon. Sebanyak 11 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Dalam operasi itu, aparat mendapati ada pasangan yang membawa pil, obat-obatan dan kondom.
Selama operasi Pekat, Polda Maluku total telah menjaring 44 pasangan mesum di sejumlah penginapan di kota Ambon. (MAN)




