AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Puluhan pasangan yang diduga melakukan kegiatan mesum di kamar penginapan terjaring saat Polda Maluku menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat).
Sebanyak 24 pasangan muda-mudi tanpa ikatan perkawinan yang sah ini terjaring Operasi Pekat Siwalima 2021. Operasi Pekat sejak Rabu (10/11/2021) hingga Kamis (11/11/2021) dini hari.
BACA JUGA:
Sakit Hati Istrinya Terjatuh, Pria Ini Hancurkan Trotoar – sentraltimur.com
Mendag: Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa – kliktimes.com
Adapun sejumlah penginapan yang polisi datangi yakni di kawasan Air Salobar dan penginapan di jalan AY Patty, Ambon. Ketika terjaring razia, polisi menemukan mereka sedang asyik berdua-duaan di dalam kamar penginapan.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 24 pasangan yang bukan suami istri. Mereka terjaring razia di kamar penginapan,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno yang memimpin razia Pekat Siwalima.
Yonathan mengatakan saat razia Pekat, polisi memeriksa barang bawaan dari mereka yang terjaring. Tapi dia tidak merinci barang bawaan apa saja yang polisi temukan dalam razia tersebut. “Barang bawaan mereka juga kita periksa,” ujar Yonathan.
Terjaring razia, mereka digelandang ke Markas Polda Maluku dengan mobil polisi untuk proses pendataan. Setelah pendataan identitas, polisi memberikan pembinaan kepada pasangan muda-mudi ini agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Setelah pendataan, mereka kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” kata Yonathan.
Total 44 Pasangan Mesum Terjaring Razia
Sebelumnya, aparat Polda Maluku mengamankan lima pasangan mesumdi penginapan Holiday, dan Suli Indah Ambon, pada Selasa (9/11/2021).