Mereka meminta DPRD Kota Ambon memaksimalkan pengawasan dan segera memanggil Pertamina untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu berjanji merespon aspirasi sopir angkot Passo.
Komisi II akan memanggil SPBU dan pertamina serta perwakilan sopir angkot membahas masalah tersebut.
“Senin pekan depan kita panggil SPBU, Pertamina, Dinas terkait dan juga perwakilan sopir angkot untuk membicarakan masalah ini,” kata Jafry. (MAN)