AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mempertanyakan kesiapan Bank Maluku dan Maluku Utara menyediakan layanan aplikasi untuk menarik retribusi di Pasar Mardika, Kota Ambon.
“Kerjasama Pemda melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku dengan Bank Maluku, untuk siapkan layanan aplikasi untuk tarik retribusi, progresnya sejauh mana,” tanya Rahakbauw.
Pertanyaan Rahakbauw ketika rapat kerja pimpinam dan anggota Bapenperda dengan Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Disperindag, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Hukm Setda Maluku, Direktur RSUD dr M.Haulussy dan Direktur Bank Maluk-Malut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku ini mengaku, ketika pihaknya menanyakan progres kesepakatan menyiapkan aplikasi layanan tarik retribusi, Disperindag Maluku mengakui, tidak ada respon dari Bank Maluku-Malut.
“Beberapa waktu lalu komisi III dan Diperindag dan Bank Maluku buat kesepakatan layanan aplikasi soal pembayaran retribusi di pasar Mardika. Kenapa sampai sekarang progres tidak ada. Kami tanya Diperindag, katanya Bank Maluku tidak merespon,” kesalnya pada rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (17/12/2025).
Politisi Golkar ini berharap, Bank Maluku-Malut segera menyediakan layanan aplikasi penarikan retribusi, agar prosesnya berjalan baik dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. (RED)




