banner 728x250

Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude, Ketua KAHMI Ambon Dijuluki Cak Nur Muda

  • Bagikan
GELAR DOKTOR
Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ambon Muhamad Asrul Pattimahu menyandang gelar doktor setelah ujian promosi doktor di kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku, Kamis (18/7/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ambon Muhamad Asrul Pattimahu menyandang gelar doktor di bidang agama dan kebangsaan.

Asrul meraih gelar doktor setelah melewati ujian promosi doktor di kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Kamis (18/7/2024). Ketua Program Studi Pemikiran Islam di IAIN Ambon ini menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude.

Ujian promosi doktor, Asrul memaparkan disertasi berjudul ‘Spritualitas Islam sebagai sumber kehidupan berbangsa (telaah pemikiran Nurcholis Majid konteks Ke-Islaman, Ke-Moderenan dan Ke-Indonesiaan)’. 

Disertasi mengupas pemikiran Nurcholish Madjid soal pandangannya tentang keadilan, kebebasan,  pluralisme dan demokrasi.

Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. atau populer disapa Cak Nur adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pemikiran dan gagasannya juga mengilhami banyak cendekiawan muslim di dunia.

Disertasi dipaparkan Asrul dihadapan Rektor UKIM, Dr Henky Hetharia selaku pimpinan sidang promosi doktor dan tiga penguji; Prof. Dr. Idrus Sere, Prof. A.M. L Batlajery, Ph.D, dan Dr Abidin Wakano. Serta tim promotor; Prof. Dr. La Jamaah, Prof. Dr. Tonny D. Pariela selaku Ko-Promotor I, dan Dr. Hasbollah Toisutta selaku Ko-Promotor II.

Dalam ujian promosi doktor berlangsung tiga jam, Asrul memaparkan disertasinya dengan sangat lugas dan meyakinkan. Dia menjawab setiap pertanyaan dari promotor dan tim penguji mengenai isi dari hasil karya akademiknya.

Ujian promosi doktor terbuka disaksikan pejabat UKIM, pejabat IAIN Ambon, kolega dan keluarga besar KAHMI Kota Ambon. Setelah ujian doktor, tim penguji dan promotor melakukan rapat dan selanjutnya mengumumkan hasil ujian.

“Berdasarkan penilaian dari masing-masing promotor dan penguji terhadap pertanggung jawaban disertasi, maka promovendus (Asrul) dinyatakan lulus dengan nilai A dan predikat kelulusan ujian cumlaude,” kata Direktur Pasca Sarjana UKIM, Prof. Dr. Jhon Ruhulesin mengumumkan hasil ujian.

Jhon mengatakan dengan diumumkannya kelulusan, Asrul berhak menggunakan gelar doktor dalam menjalankan aktivitasnya. “Dengan ini secara resmi saudara Asrul Pattimahu berhak menggunakan gelar doktor,” katanya.

Dijuluki Cak Nur Muda

Jhon menyampaikan apresiasi kepada doktor muda itu atas prestasi akademik yang diraih. Asrul dinilai berhasil menerjemahkan pemikiran dan gagasan besar Cak Nur dengan sangat baik. “Karena itu saya mau sampaikan telah lahir Cak Nur muda saat ini,” sanjung Jhon.

  • Bagikan