Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Abdurahman Rumaday menyampaikan jumlah pendamping desa dan anggaran dana desa tersebar di 198 desa di SBT. Jumlah dana desa tahun 2022 sebanyak Rp152.490.881.398 disalurkan ke 198 desa. Sementara anggaran dana desa berjumlah Rp58.561.197.388.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Maluku Ibrahim Sela mengingatkan perlunya perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh pendamping desa dalam hal kebijakan.
Sebab menurutnya dari 11 kabupaten/kota di Maluku, SBT merupakan kasus terbesar penyalahgunaan dana desa. Karena itu, Ibrahim berharap kolaborasi dan koordinasi bersama Pemkab SBT dari hasil Rakor ini bisa mendapatkan solusi.
Rakor Rakor TPP P3MD juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa SBT Bahrum Weulartafela, Plt Kepala Disdikpora SBT Sidik Rumalowak, Koordinator P3MD SBT Abdurahman Rumadaya, Camat Seram Timur M. Yamin Rumalutur, Kepala BPDM Geser Fatimah, dan Tenaga Pendamping Profesional. (ADI)