DPRD Maluku tidak mempersoalkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebagai wakil rakyat hanya sebatas memfasilitasi atau menjembatani persoalan yang terjadi di masyarakat Pelauw. Harapannya, persoalan secepatnya terselesaikan dengan aman dan lancar tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan.
“Lembaga ini hanya menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntukan masyarakat. Dan itu bagian dari aspirasi dari masyarakat Pelauw. Kami berdiskusi dan membahas berbagai persoalan lewat rapat Pansus dengan Pemerintah Negeri Pelauw. Mudah-mudahan semua bisa dibicarakan dengan baik-baik dengan masyarakat Negeri Pelauw sendiri,” ujar politisi PKS ini.
Karenanya persoalan internal warga Pelauw yang terjadi pada tahun 2012 lalu dapat diselesaikan. ”Lewat fasilitasi DPRD mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan bijak. Kita berharap ada langkah maju dan akhirnya semuanya dikembalikan kepada masyarakat Pelauw sendiri,” ujar Amir. (ADI)