banner 728x250

Razia di Kapal, Polsek Pelabuhan Ambon Sita 540 Liter Sopi

  • Bagikan
POLSEK PELABUHAN
Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi disita Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon di KM Sabuk Nusantara 34, Jumat (24/5/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTINUR.COM – Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi disita petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.

Minuman berkadar alkohol tinggi itu disita saat polisi merazia KM Sabuk Nusantara 34 di Pelabuhan Dr Siwabessy, Nusaniwe Ambon, Jumat (24/5/2024).

“Sebanyak 540 liter sopi yang disita dari atas KM Sabuk Nusantara 34,” kata Kapolsek Pelabuhan Ambon, AKP Julkisno Kaisupy kepada.

Razia dilakukan saat kapal yang melayari rute sejumlah daerah di kabupaten Maluku Barat Daya itu bersandar di Pelabuhan pada pukul 02.00 WIT dini hari.

Polisi yang memeriksa setiap barang bawaan penumpang menemukan ratusan liter barang haram itu di atas kapal.

Ratusan liter sopi yang disita dikemas dalam jerigen dan bekas botol mineral disimpan di dalam kardus dan karung.

Tak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik ratusan liter sopi itu. Polisi membawa ratusan liter sopi ke kantor Polsek Pelabuhan Ambon untuk dimusnahkan. “Sudah diamankan ke kantor Polsek,” sebutnya.

Julkisno tegaskan razia peredaran miras rutin dilakukan lantaran banyak kasus kejahatan di Kota Ambon kerap dipicu masalah miras. “Termasuk juga perkelahian dan bentrok warga selalu dipicu oleh miras. Perintah bapak Kapolresta (razia) agar peredaran miras bisa diantisipasi,” tegasnya. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan