AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi menggelar razia kendaraan yang melintas di jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (7/3/2022).
Razia itu untuk menekan peredaran minuman keras tradisional jenis sopi yang kerap selundupkan melalui jalur penyeberangan Waipirit-Hunimua.
BACA JUGA:
Serahkan 22 Granat dan Amunisi ke TNI, Pangdam Pattimura Puji Warga – sentraltimur.com
Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com
Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan razia yang menyasar setiap kendaraan roda empat dan truk itu mulai pukul 09.30 WIT.
“Maksud dan tujuan lakukan razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional. Sekaligus untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu,” kata Moyo.