Kanit Sabhara Polsek Salahutu Aiptu I. Kaitjily memimpin razia kendaraan. Polisi menghentikan kendaraan yang melintas dan memeriksa barang bawaan penumpang. Dari razia itu polisi berhasil mengamankan miras lokal: sopi.
Polisi menyita 15 liter miras khas Maluku itu dari sebuah truk yang melintas di jalan tersebut. Meski begitu polisi tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. “Ada 15 liter sopi yang berhasil disita dari sebuah truk,” katanya.
Sopi sitaan amankan dan bawa ke Polsek Salahutu untuk selanjutnya musnahkan. Razia miras berakhir pada pukul 11.20 WIT. “Untuk miras yang disita dalam razia langsung amankan, untuk musnahkan,” ujar Moyo. (MAN)