AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparat Polsek Baguala, Ambon menggelar razia peredaran minuman keras, Rabu (8/2/2023).
Dalam razia itu polisi menyita sebanyak 500 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Barang haram itu diangkut angkutan umum jurusan Seram-Ambon yang baru saja tiba di terminal Transit Passo, kecamatan Baguala.
Razia miras pimpin Kanit Provost Aipda Natalin Djawa didampingi Kanit Sabhara dan enam personel Polsek Baguala. “Ada 500 liter sopi yang berhasil disita dalam razia,” kata Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus.
Razia bertujuan untuk menekan tingginya peredaran barang haram di wilayah tersebut. “Sasaran pelaksanan razia adalah barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram,” katanya.
Ratusan liter miras yang disita dikemas dalam 17 karton dan dua karung berukuran kecil. Minuman memabukan itu diduga diselundupkan dari Pulau Seram untuk dipasarkan di Ambon, ibu kota provinsi Maluku.
“Ratusan liter sopi ini berasal dari Pulau Seram, mau diedarkan di Ambon,” kata Meity.
Ketika disita, tidak ada satu pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik miras. Setelah diamankan, ratusan liter sopi diamankan di kantor Polsek Baguala untuk dimusnahkan. “Dibawa ke kantor Polsek Baguala untuk selanjutnya dimusnahkan,” katanya.