Tidak ada penumpang speedboat yang mengaku sebagai pemilik ratusan liter sopi tersebut. Setelah disita barang haram itu diamankan di kantor Polsek Salahutu.
Moyo mengungkapkan razia miras di pintu-pintu masuk ke kota Ambon gencar dilakukan polisi untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan kriminalitas di masyarakat. “Ini sekaligus juga untuk memperkecil ruang gerak bagi pemasok sopi ke pulau Ambon,” katanya.
Razia minuman keras menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk mencegah peredaran miras di kota Ambon dan sekitranya. “Ini sesuai dengan perintah bapak Kapolresta untuk menekan angka kriminalitas. Karena kita tahu sopi ini menjadi penyebab aksi kejahatan dan kriminalitas,” kata Moyo. (MAN)