banner 728x250

Rekapitulasi KPU: LAWAMENA Menang di Buru Selatan

  • Bagikan
LAWAMENA MENANG
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath menang di kabupaten Buru Selatan. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath menang di kabupaten Buru Selatan.

Pasangan akronim LAWAMENA ini unggul dari dua kompetitornya, paslon nomor 2 Murad Ismail-Michael Wattimena dan paslon nomor 1 Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.

Kepastian kemenangan LAWAMENA setelah KPU Buru Selatan merampungkan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara paslon, Rabu (4/12/2024).

Hasil rekapitulasi KPU, pasangan LAWAMENA unggul sebanyak 19.222 suara. LAWAMENA mengalahkan Murad-Michael di posisi kedua dengan raihan 13.872 suara dan paslon Jeffry-Mukti memperoleh 7.834 suara.

Berdasarkan sebaran suara, LAWAMENA menang di 5 kecamatan; Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula dan Fena Fafan. Sedangkan kecamatan Kepala Madan dimenangkan Murad-Michael. Adapun Jeffry-Mukti yang diusung PDIP tidak menang di satu kecamatan pun.

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Kemenangan LAWAMENA di Buru Selatan yang dikenal sebagai kandang banteng, mengejutkan. Sebab, mantan bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Soulissa dan bupati petahana Safitri Malik Soulissa merupakan kader PDIP.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku dipimpin Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanussa. “Memutuskan, menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku dengan perolehan suara sebagaimana terlampir,” kata Husni.

PILKADA BURSEL
KPU Buru Selatan menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak, Selasa (3/12/2024). (ISTIMEWA)

Setelah membacakan rekapitulasi perolehan suara ketiga paslon, Husni menetapkan hasilnya secara resmi. “Keputusan ini mulai berlalu sejak tanggal ditetapkan pada 4 Desember 2024,” ujarnya. (TIM)

Baca juga :  Sengketa Pilkada Malteng, Pj Bupati Disebut Terlibat Pemenangan Paslon Ozan-Mario

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

  • Bagikan