AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku nomor urut 3 Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath menang di kabupaten Buru Selatan.
Pasangan akronim LAWAMENA ini unggul dari dua kompetitornya, paslon nomor 2 Murad Ismail-Michael Wattimena dan paslon nomor 1 Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.
Kepastian kemenangan LAWAMENA setelah KPU Buru Selatan merampungkan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara paslon, Rabu (4/12/2024).
Hasil rekapitulasi KPU, pasangan LAWAMENA unggul sebanyak 19.222 suara. LAWAMENA mengalahkan Murad-Michael di posisi kedua dengan raihan 13.872 suara dan paslon Jeffry-Mukti memperoleh 7.834 suara.
Berdasarkan sebaran suara, LAWAMENA menang di 5 kecamatan; Namrole, Waesama, Ambalau, Leksula dan Fena Fafan. Sedangkan kecamatan Kepala Madan dimenangkan Murad-Michael. Adapun Jeffry-Mukti yang diusung PDIP tidak menang di satu kecamatan pun.
Kemenangan LAWAMENA di Buru Selatan yang dikenal sebagai kandang banteng, mengejutkan. Sebab, mantan bupati Buru Selatan dua periode Tagop Sudarsono Soulissa dan bupati petahana Safitri Malik Soulissa merupakan kader PDIP.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku dipimpin Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanussa. “Memutuskan, menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku dengan perolehan suara sebagaimana terlampir,” kata Husni.
Setelah membacakan rekapitulasi perolehan suara ketiga paslon, Husni menetapkan hasilnya secara resmi. “Keputusan ini mulai berlalu sejak tanggal ditetapkan pada 4 Desember 2024,” ujarnya. (TIM)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News