AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Aparat kepolisian dan TNI memusnahkan ribuan butir amunisi dan bahan peledak berbagai jenis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ribuan peluru dan bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan peninggalan perang dunia 2. Amunisi dan bahan peledak yang dimusnahkan berupa satu buah bom udara MKB, ranjau anti tank 18 buah, work hard 34 butir.
Kemudian ranjau anti personel 6 buah, peluru kaliber 76 mm 2 butir, amunisi garend 7,62, 3.634 butir dan amunisi campuran 4 Butir.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengatakan pemusnahan ribuan amunisi dan bahan peledak di desa Adauth, Kepulauan Tanimbar, Sabtu (25/1/2025).
Pemusnahan dilakukan tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku bersama aparat TNI. “Sabtu pekan kemarin telah dilakukan pemusnahan ribuan amunisi dan handak di Desa Adaut,” kata Aries kepada pewarta di Ambon, Kamis (30/1/2025).
Benda berbahaya yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar Tahun 2017 di desa Linggat, Kecamatan Selaru. “Ribuan amunisi dan handak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan anggota Satgas TNI di desa Linggat, Kecamatan Selaru pada tahun 2017,” katanya.

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan termasuk surat perintah Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak.
Sebelum dimusnahkan, digelar apel gabungan aparat kepolisian dan TNI, selanjutnya petugas mengeluarkan amunisi dan bahan peledak dari Markas Koramil 1507-03 Selaru menuju lokasi pemusnahan. “Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan amunisi dan handak yang berada di desa Adaut,” ujar Aries.

Tokoh adat desa setempat juga menggelar prosesi adat sebelum pemusnahan dilakukan. “Proses pemusnahan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia kedua ini berjalan aman dan lancar,” sebutnya. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News