banner 728x250

Ringkus 4 Penambang Ilegal di Gunung Botak, Polisi Sita 628 Gram Emas & Uang Ratusan Juta

GRAM EMAS
Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol. Hujra Soumena didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah mengumumkan penetapan tersangka kasus penambangan emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (31/10/2024). (ISTIMEWA)
banner 468x60

Ungkap Donatur

Hujra memastikan akan mengungkap donator yang menyediakan dana maupun pihak terlibat penambangan ilegal. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat donatur dan pihak yang membekengi dan yang setor ke sana sini akan kita ungkap,” tegas Hujra.

Polisi juga akan mengungkap aliran dana hasil trasaksi ilegal tersebut. Penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap donatur dan pihak yang selama ini membekengi aktivitas ilegal keempat penambang tersebut.

GRAM EMAS
Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol. Hujra Soumena dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnullah menampilkan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dan emas yang diamankan dari tersangka penambangan emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Kamis (31/10/2024). (ISTIMEWA)

“Sekali lagi saya sampaikan siapa yang beking akan ketahuan termasuk aliran dananya. Kita sedang melakukan progiling dan pengecekan pada handphone keempat pelalu,” ujar dia.

“Kita akan kejar donaturnya di mana pun dia kabur,” sambung Hujra.

Soal masih adanya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Hujra mengklaim Polres Buru selama ini telah menggelar razia dan tindakan tegas di Gunung Botak.

“Selama ini sudah dilakukan (Razia oleh) Polres Buru dan hasilnya maksimal. Tentu untuk penambang yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses,” kata Hujra. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com diĀ Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram