banner 728x250

Rovik: TPP Dokter Spesialis Telah Dibayarkan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifuddin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifuddin mengatakan tunjangan dokter spesialis atau dokter tamu di beberapa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku telah dibayarkan.

Dalam penyusunan APBD Maluku tahun 2022, anggaran itu teralokasi, tapi masuk dalam Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“Akibat dari perubahan nomenklatur dari peraturan yang baru, tunjangan kinerja daerah diganti dengan tambahan penghasilan pegawai sehingga tidak ada tunjangan lain, selain TPP itu,” kata Rovik di gedung DPRD Maluku, Senin (5/12/2022).

Keberadaan dokter tamu bukan saja terjadi di satu rumah sakit tapi hampir di seluruh rumah sakit milik Pemprov Maluku.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menyebutkan beberapa dokter di RSUD Dr H. Ishak Umarella, Tulehu sudah mundur dan itu beresiko juga pada rumah sakit. Begitupun di RSKD Maluku, Nania, tetapi semua dapat terselesaikan untuk pembayaran.

Menurutnya keberadaan dokter spesialis akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) rumah sakit. “Karena ketika ada dokter spesialis, orang akan berkunjung terus ke rumah sakit tersebut dan itu berimplikasi pada PAD,” ujar Rovik. (ADI) 

  • Bagikan