banner 728x250

RSUD Haulussy Diminta Bayar Jasa Nakes Covid-19 Sesuai Kesepakatan

  • Bagikan
BAYAR JASA
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin meminta RSUD M. Haulussy Ambon membayar jasa tenaga kesehatan (Nakes) sesuai kesepakatan bersama.

Permintaan Rovik merespon pengaduan puluhan Nakes RSUD Haulussy ke Komisi IV, Senin (27/2/2023). RSUD milik Pemerintah Provinsi Maluku itu hanya membayar jasa Nakes sebesar 40 persen dari sekitar Rp38 miliar.

“Sesuai kesepakatan dalam rapat dan pertemuan itu mestinya dibayar 50-50. Artinya, para Nakes dibayar 50 persen dan 50 persen lainnya untuk RSUD Haulussy. Juknis sudah ditandatangani dan tinggal dibagikan,” kata Rovik.

Tetapi pengakuan para Nakes ke Komisi IV, kesepakatan itu dirubah menjadi 40-60. “Nakes hanya kebagian 40 persen dan 60 persen untuk RSUD Haulussy alasan membayar hutang pemerintah. Soal hutang itu kita akan undang pihak terkait untuk bahas,” tegas politisi PPP ini.

Dia meminta manajemen RSUD Haulussy segera membayar jasa Nakes sesuai kesepakatan bersama. ”Kita minta sesuai kesepakatan awal, yakni 50-50. Ini hak mereka yang harus dibayarkan, jangan lagi dipotong. Ini hak mereka sejak 2020 lalu,” ingatnya.

Rovik menyampaikan setelah Komisi IV mengunjungi kabupaten/kota melakukan pengawasan akan mengagendakan pemanggilan pihak RSUD Haulussy. “Kita akan panggil untuk membicarakan hal ini,” ujarnya. (ADI)

  • Bagikan