banner 728x250

Satu Lagi Tersangka Korupsi KMP Marsela Ditahan

  • Bagikan
TERSANGKA KORUPSI
KMP Marsela yang dikelola PT Kalwedo telah rusak dan tidak lagi beroperasi melayani penyeberangan antarpulau di wilayah MBD sejak tahun 2016. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menahan tersangka kasus korupsi anggaran operasional KMP Marsela tahun 2016-2017 senilai Rp 2,1 miliar.

Giliran tersangka berinisial BRT alias Bily kini mendekam di Rutan Kelas II A Ambon, Senin (8/11/2021).

Mantan pelaksana tugas direktur utama PT Kalwedo ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Kejati Maluku jalan Sultan Hairun, kota Ambon.

BACA JUGA:

Perahu Ketinting Terbalik di Pulau Pombo, 1 Penumpang Meninggal – sentraltimur.com

Mendag: Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa – kliktimes.com

Sebelumnya pekan kemarin, Bily mangkir dari panggilan penyidik lantaran sakit. Bily menyusul dua tersangka lainnya yang telah menghuni hotel prodeo pada Jumat (5/11/2021).

Kedua tersangka itu ialah inisial LT dan JJL. Tersangka LT merupakan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Kalwedo. JJL eks Direktur Keuangan PT. Kalwedo. PT Kalwedo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya. PT Kalwedo adalah pengelola KMP Marsela.

Sama dengan dua tersangka sebelumnya, Bily mengenakan rompi usai menjalani pemeriksaan saat keluar dari ruang pemeriksaan dan petugas menggiringnya ke Rutan Kelas II A Ambon.

“Tersangka KMP Marsela (BRT), jabatannya mantan Dirut PT Kalwedo. BTR hari ini juga kita tahan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M. Rudi, Senin (8/11/2021).

Dia menuturkan sebelum ditahan, Bily sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk merampungkan berkas perkaranya. “Kita percepat kasusnya. Tersangka kita tahan di Rutan Kelas IIA Ambon,” jelas Rudi.

Bily ditahan bersama dengan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana belanja langsung Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Total ada lima tersangka yang kita tahan hari ini. Termasuk empat tersangka (korupsi) Setda SBB,” ujarnya.

Dana Mengalir ke Pejabat PT Kalwedo

Dugaan kasus korupsi KMP Marsela terungkap dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemda MBD kepada PT Kalwedo untuk mencairkan dana Rp 10 miliar.

Dari total dana penyertaan modal tersebut, PT. Kalwedo hanya menerima Rp 1,5 miliar. Sisanya masuk ke kantong pribadi sejumlah pejabat di PT. Kalwedo.

  • Bagikan