banner 728x250

Sebar Foto Bugil Mahasiswa Ambon di Facebook, Pria Ini Dibekuk

  • Bagikan
PRIA INI
Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap pelaku (menggunakan baju tahanan warna orange) penyebaran foto bugil seorang mahasiswa asal Kota Ambon di facebook. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Henny Papilaya menjelaskan tersangka awalnya menggunakan facebook untuk mencari pacar. Dia berkenalan dengan korban yang merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Korban Mengirim Foto Bugil

“Setelah berpacaran tersangka kemudian meminta korban mengirim foto-foto telanjang milik korban,” kata Henny.

Seiring waktu berjalan, korban yang penasaran dengan tersangka yang tidak pernah menunjukan wajah aslinya memutuskan untuk memblokir akun tersangka dari pertemanan facebook.

Karena sakit hati, tersangka menggunakan akun palsu dan menyebarkan foto-foto bugil korban ke media sosial.

“Korban memblokir tersangka tapi tersangka kembali ke membuat akun satunya lagi dan menyebar dan foto telanjang korban,” katanya.

Polisi menangkap tersangka di Tobelo Maluku Utara pada 26 Maret 2022. Dia digiring ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan dan kini tetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf d UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dan atau pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MAN)

  • Bagikan