banner 728x250

Sejoli Live Adegan Ranjang, Ini Alasannya

  • Bagikan
LIVE ADEGAN
JP sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon (kiri), Senin (15/11/2021) dan kekasihnya VWS, selebgram yang terlibat kasus live adegan intim di media sosial. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Live adegan ranjang selebgram VWS dan kekasihnya JP berdurasi 73 detik viral di media sosial. 

Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri yang berhubungan intim di dalam kamar hotel. Adegan porno live streaming ini direkam di Hotel Story, Ambon pada 12 November 2021.

Setelah memeriksa pasangan mesum ini, polisi mengungkap alasan VWS dan JP membuat video porno di media sosial.

BACA JUGA:

Sadap! Jaksa Bidik Korupsi di DPRD Kota Ambon – sentraltimur.com

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Resmikan Pusat Halal Universitas Indonesia – kliktimes.com

Menurut Panit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku, Ipda Heny dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku itu live adegan mesum hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersil.

“Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersilkan,” kata Heny di Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).

Ketika live video berhubungan badan, kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba. “Dalam keadaan sadar. Videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Polisi telah menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan kedua pemeran adegam mesum untuk membuat video tersebut.

Selebgram wanita inisial VWS bekerja di sebuah perusahaan swasta. Sedangkan JP mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon. “VWS ini dia pegawai swasta dan JP, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heni.

JP dan VWS Lolos Jeratan Hukum

Sebelumnya diberitakan, nasib baik masih berpihak kepada selebgram VWS dan kekasihnya JP yang terlibat kasus pornografi live adegan intim di media sosial.

Sejoli yang membuat heboh publik di Maluku ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam, Selasa (16/11/2021).

Heny memastikan kedua pemeran adegan syur itu tetap akan diproses hukum. Meski begitu kedua pemeran video porno itu akan dikembalikan lagi kepada orangtuanya untuk menjalani pembinaan di Kodam XVI Pattimura.

  • Bagikan