banner 728x250

Sekkot Ambon Rasa Wali Kota, Agus Enak Betul!

  • Bagikan
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase setahun mendiami rumah (foto kanan) jabatan wakil wali kota Ambon di kawasan Karang Panjang. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmase telah angkat kaki dari rumah jabatan wakil wali kota Ambon yang berada di kawasan Karang Panjang. Rumah yang dihuni Agus selama setahun itu bersebelahan dengan rumah jabatan wali kota Ambon.

Sempat tidak berpenghuni usai berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Ambon pada 22 Mei 2022, aset milik negara itu ditempati Agus.

Agus menggantikan Sekkot Ambon Anthony Gustaf Latuheru yang pensiun pada November 2021 lalu. Dia dilantik oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada 21 Desember 2021. Alumni STPDN tahun 1997 ini menapaki karier ASN di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mulai dari staf Biro Kepegawaian Setda NTT hingga menduduki jabatan lurah dan camat.

Jabatan mentereng di birokrasi yang pernah diemban adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang tahun 2019-2021 dan Asisten I Setda Kota Kupang tahun 2021.

Meninggalkan birokrasi di Pemerintah Kota Kupang, seabrek prestasi ditorehkan pria kelahiran Ambon 22 Ferbuari 1975. Mendekati penghujung 2021, Agus memutuskan mengabdi di kota kelahirannya mengemban jabatan Sekkot Ambon.

Kontroversi mulai dekat dengan Agus setelah menempati rumah jabatan wakil wali (Wawali) kota Ambon. Alasannya, rumah dinas Sekkot yang berada di kawasan Belakang Soya rusak dan nihil anggaran untuk perbaikan.

Rumah dinas Sekkot itu kini difungsikan Pemkot Ambon sebagai kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa.

Sebelum menghuni rumah jabatan Wawali, Agus menyewa rumah di perumahan elite Citraland di kawasan Lateri, Ambon. Atas pertimbangan kemanusiaan, Agus dan keluarganya dibolehkan menghuni rumah jabatan Wawali. Dengan catatan hanya satu tahun!

Meski diberikan izin tinggal, Agus menyalahi peraturan pemerintah lantaran menempati aset negara yang tidak sesuai jabatannya. “Kalau sampai di situ (melanggar aturan) saya tidak tahu. Pak Sekkot menempati rumah jabatan atas izin Pak Penjabat Wali Kota Ambon pertimbangan kemanusiaan,” ujar sumber sentraltimur.com di Pemkot Ambon, Jumat (19/5/2023).   

Setahun Tempati Rumah Jabatan

Setelah setahun menetap, Agus telah mengemasi barang-barangnya dan meninggalkan rumah jabatan Wawali, Kamis (18/5/2023). “Karena diizinkan hanya setahun, beliau sekarang sudah tidak menempati rumah jabatan Wawali,” ujarnya.

Sentraltimur.com menyambangi rumah jabatan Wawali di bilangan Karpan, Sabtu (20/5/2023). Meski terlihat seorang anggota Satpol PP berada di pos jaga, kondisi rumah terlihat sepi. Tidak terlihat tanda-tanda dihuni. “Pak Sekkot lagi keluar,” kata anggota Satpol PP menjawab Sentraltimur.com.

Dia tidak dapat memastikan apakah Sekkot masih menempati rumah tersebut. “Beta seng (tidak) tahu, beta cuma tugas jaga rumah,” jawabnya lagi.

Sebelum ditempati Agus, Pemkot Ambon melalui Bagian Umum dan Perlengkapan merenovasi rumah jabatan yang sebelumnya ditinggali Wawali Ambon Syarif Hadler. “Ada kerusakan di beberapa bagian, karena kalau tidak direhab bisa semakin rusak,” ungkap sumber.

Selama menempati rumah jabatan Wawali, Agus kerap menggelar hajatan yang tidak terkait dengan kedinasan. Untuk kebutuhan makan dan minum diduga dialokasikan dalam APBD Kota Ambon. “Kalau soal itu, saya tidak tahu,” jawab ASN di lingkup Pemkot Ambon.

Meninggalkan rumah jabatan Wawali kabarnya Agus kembali menempati rumah kontrakannya di Citraland. “Beta seng (tidak) tahu, mungkin di Citraland,” ujarnya.

Rumah dinas Sekkot Ambon di Belakang Soya difungsikan menjadi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)

Sementara itu, sumber lain mengatakan untuk alokasi anggaran belanja rumah tangga sekretaris daerah tidak ada dasar hukumnya. “Belanja barang dan jasa di antaranya untuk anggaran belanja makanan dan minuman (Sekkot) tidak ada aturannya,” ungkapnya.

  • Bagikan