banner 728x250

Sekwan: Pekan Ini Tasaney Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

  • Bagikan
DPRD
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Murniaty Sulaiman Hentihu.  Michiel Tasaney diusulkan menggantikan Hentihu yang meninggal dunia pada medio Agustus 2021.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya telah menerima SK Mendagri tentang PAW anggota dewan yang meninggal atas nama Murniaty Sulaiman Hentihu.

”Kami sudah terima SK Mendagri,” kata Bodewin kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Setelah menerima SK Mendagri akan lakukan proses sumpah janji pengganti Hentihu. “Yang ganti almarhumah adalah Michiel Tasaney. Besok lakukan rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Provinsi Maluku. Setelah Banmus rapat baru kita bisa ketahui kapan lakukan rapat paripurna PAW,” ujar Bodewin.

Namun, dia berharap, dalam pekan ini politisi partai Golkar itu sudah bisa lantik sebagai wakil rakyat. “Kita usahakan dalam minggu ini sudah bisa dilantik,” katanya.

Pemilu legislatif 2019 lalu, Partai Golkar meraih dua kursi di daerah pemilihan kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Gadis Umasugy dan Murniaty Sulaiman Hentihu terpilih di dapil itu. Setelah Hentihu meninggal dunia, Tasaney peraih suara terbanyak berikutnya diusulkan untuk menggantikan posisi Hentihu di DPRD Maluku. (ADI) 

  • Bagikan