AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Semuel Estefanus Huwae resmi menjabat Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra).
Staf ahli gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM ini dilantik Pj Gubernur Maluku Sadali Ie di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Kamis (31/10/2024)
Semi, sapaan Semuel menggantikan Jasmono setelah setahun memimpin Malra. Keputusan Mendagri menetapkan Semi sebagai Pj Bupati Malra tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3-4256 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj bupati Malra.
Pelantikan ini dimulai dengan pengambilan sumpah oleh Pj gubernur mewaliki Mendagri dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan disertai pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Mendagri.
Sadali dalam sambutannya mengatakan pergantian pimpinan di setiap level pemerintahan adalah sesuatu yang lumrah. “Seorang pemimpin yang baik adalah orang yang mampu membangun kepercayaan dan mengandalkan team work untuk menyelesaikan setiap tugas, tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan kepadanya,” kata Sadali.
Dia mengatakan Pj bupati Malra adalah seorang aparatur sipil negara yang dipercayakan bangsa dan negara untuk meneruskan kepemimpinan di Malra sebagaimana diatur Pasal 14 ayat 1 Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023.
“Kami minta perhatikan secara sungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas sebagai seorang Pj bupati Malra,” katanya.
Sadali bilang seluruh konsentrasi elemen bangsa sementara tertuju kepada Pilkada serentak tahun 2024. “Dia mengingatkan Pj bupati Malra mengedepankan sikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kontestasi Pilkada serentak.

Dia meminta Pj bupati Malra membuka komunikasi dengan KPU dan Bawaslu serta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. “Bangun komunikasi dengan penyelenggara, sehingga bisa mengidentifikasi masalah bila terjadi,” kata Sadali.
Pelantikan dihadiri Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin, mantan Pj Bupati Malra Jasmono, pimpinan DPRD, Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News