Sementara itu, Kepala Pemuda Negeri Yaputih, Josan Hatapayo menyatakan, lembaga adat dan agama serta semua unsur di Yaputih sudah tidak dihargai oleh pemerintah negeri dan saniri.
Menurutnya keputusan sepihak pemerintah negeri dan saniri menyangkut penetapan mata rumah parentah telah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.
“Kami pemuda sangat mengecam keras tindakan dan keputusan sepihak ini. Tidak mengindahkan lembaga adat yang selama ini melindungi negeri ini melalui adat istiadat,” ujarnya.
Josan mengintruksikan pemuda negeri Yaputih menjaga kantor pemerintahan negeri untuk sementara waktu. “Pemuda harus jaga kantor ini. Jika ada yang coba-coba membuka kantor, sebelum dia berhadapan dengan lembaga adat, berhadapan dulu dengan pemuda di negeri ini,” tegasnya.
Sebelum melakukan aksi penyegelan itu lembaga adat juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah negeri, saniri negeri Yaputih, Camat, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tehoru.
Raja Negeri Yaputih Yurisman Tehuayo belum berhasil dihubungi terkait penyegelan kantor. (MAN)