banner 728x250

Sepekan Terakhir Maluku Diguncang 47 Gempa Bumi

  • Bagikan
Gempa guncang
Ilustrasi kekuatan gempa. (FOTO: ISTOCKPHOTO)
banner 468x60

Penyusunan rencana kedaruratan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) evakuasi, pelatihan dan gladi evakuasi secara rutin dan memadai. Dengan memperhitungkan jarak dan waktu serta kemampuan mobilitas masyarakat dalam evakuasi.

Rencana aksi jangka menengah dengan durasi waktu 2-3 tahun. Meliputi penyempurnaan tata ruang dengan memperhatikan peta multi bahaya. Selanjutnya, pengecekan bangunan strategis atau vital untuk memastikan kondisi tahan terhadap gempa dengan magnitudo 7,8. Selanjutnya, relokasi pemukiman yang berada di zona rawan gempa dan tsunami. Dan penguatan infrastruktur pantai rawan tsunami serta perlindungan pantai rawan tsunami dengan penghijauan.

Sedangkan untuk rencana aksi jangka panjang. Yakni evaluasi dan monitoring implementasi sistem mitigasi multi bencana, penyempurnaan tata ruang serta penyempurnaan kebijakan daerah untuk mitigasi bencana.

“Rencana aksi ini perlu segera lakukan melibatkan semua komponen terkait. Mengingat seluruh wilayah pesisir di Maluku rawan akan gempa tektonik dan tsunami,” katanya.

Dwikorita juga menyatakan karakteristik gempa bumi dan tsunami di Kepulauan Maluku berbeda dengan Pulau Jawa dan Sumatera. Sehingga jargon “20-20-20” sebagai peringatan dan upaya siaga terhadap tsunami, tidak tepat berlaku di wilayah Maluku.

“Jargon 20-20-20 tidak berlaku di Maluku karena estimasi waktu tiba tsunami berkisar antara 1-7 menit saja. Walaupun berdasarkan pemodelan ketinggian gelombang tsunami di Maluku dapat mencapai angka 5 – 7 meter dari muka air laut,” katanya.

Karena itu, hadapi gempa dan tsunami , ia meminta Pemprov Maluku bergerak cepat mempersiapkan masyarakat agar lebih tanggap dan menghadapi bencana gempa bumi dan tsunami. (MMS)

  • Bagikan