banner 728x250

Sering Mangkir Rapat, Ketua DPRD Semprot Sekda Maluku

  • Bagikan
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun gerah dengan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie yang kerap mangkir menghadiri rapat bersama DPRD.

Sejak dilantik sebagai Sekda pada 19 Desember 2022, Sadali malas memenuhi panggilan DPRD Maluku, padahal kehadirannya sangat penting. Benhur mewanti-wanti Sekda memenuhi undangan rapat parlemen.

Dia memaklumi jika ketidakhadiran Sekda karena agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan. “Kalau sekda tidak hadir karena kesibukan urusan dinas bisa dikoordinasikan. Tapi saya harapkan untuk sekda ke depannya jangan mangkir lagi kalau dipanggil,” tegas Benhur di DPRD Maluku, Rabu (30/8/2023).

DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan tata tertib memiliki kewenangan untuk memanggil paksa, namun belum digunakan karena beberapa pertimbangan.

Menurutnya, pihaknya bersama gubernur memiliki hubungan yang baik. Olehnya itu Sekda harus proaktif mendorong semua pimpinan OPD hadir memenuhi undangan rapat bersama DPRD Maluku. “Kita tidak bicara keluarga atau kepentingan pribadi, tapi kepentingan 1.8 juta rakyat Maluku. Saya minta Sekda konsisten dan proaktif, tidak malas (hadiri rapat),” ujar ketua DPD PDIP Maluku ini.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD memberikan wewenang kepada legislatif memanggil setiap orang secara tertulis untuk hadir dalam rapat. Mereka yang dipanggil pun wajib untuk memenuhi panggilan tersebut. Jika setelah tiga kali dipanggil pihak yang dipanggil mangkir, DPRD dapat meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa mereka.

“Tidak ada urusan, urusan saya dengan rakyat. Saya minta sekda proaktif untuk kepentingan masyarakat. (sering mangkir rapat) kita panggil paksa, nanti kita dibilang tidak etis padahal itu dijamin oleh undang-undang,” tegas Benhur. (ADI)

  • Bagikan