banner 728x250

Setelah Periksa Bendahara Dispora & Kwarda Pramuka, Kapan Jaksa Panggil Widya?

  • Bagikan
KWARDA PRAMUKA
Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Widya Pratiwi Murad. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dana hibah itu dicairkan sebanyak empat tahap dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kwarda Pramuka Maluku dalam pengelolaannya.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah kata Sandi, penggunaan anggaran menjadi tanggung jawab penerima hibah.

Dia menepis Kwarda Pramuka Maluku telah membuat laporan fiktif. ”Laporannya ada, empat buku, empat tahapan laporan itu ada. Dan itu semua sudah masuk waktu audit BPK kemarin dan hasilnya Pemda Provinsi Maluku mendapat opini WTP,” ujarnya.

Menurutnya kegiatan Kwarda Pramuka Maluku tahun 2022 cukup banyak. “Kwarda Pramuka Maluku ikut kegiatan di Ragunan, Palembang, Sumatera Utara, Sulawesi Utara. Dan ke beberapa kabupaten di Maluku,” jelas Sandi.

Sandi bilang tidak mungkin hanya satu, dua orang saja yang mengikuti kegiatan Pramuka di luar daerah. ”Pramuka ini kan (pergi) rombongan. Terkait dengan hal itu beta kira tidak benar, dan laporan sudah ada,” ujarnya.

Sandi mengaku siap untuk memberikan keterangan apabila dipanggil DPRD maupun Kejati Maluku. ”Katong (kita) siap saja. Contoh kemarin KONI juga ada isu (dugaan penyimpangan anggaran) Rp 11 miliar, beta memberikan keterangan ketika dipanggil jaksa,” katanya. (ADI)

  • Bagikan