banner 728x250

Sopir Avanza Penyebab Tabrakan Maut di Liang Masuk Bui

  • Bagikan
SOPIR AVANZA
Kecelakaan maut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan sejumlah sepeda motor di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Selasa (12/10/2021). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Cores Akerina, sopir mobil Toyota Avanza penyebab tabrakan maut di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dijebloskan ke tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pria berusia 59 tahun ini masuk bui setelah pulih dari cedera akibat luka-luka saat insiden kecelakaan maut itu terjadi. Tabrakan maut yang terjadi pada Selasa (12/10/2021) itu menyebabkan tiga nyawa melayang dan lima orang luka parah termasuk sang sopir.

BACA JUGA:

Hujan Lebat hingga Malam, Sejumlah Kawasan di Ambon Terendam Banjir – sentraltimur.com

Wisata Pantai Serang Layak Dikembangkan, Ini Kata Sandiaga Uno – kliktimes.com

“Sopir Avanza sudah dtahan di sel tahanan Polresta Ambon,” kata Paur Subag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Izack Leatemia kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Senin (18/10/2021).

Cores sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Ambon akibat sejumlah luka. Menurut Izack saat masih di rumah sakit, penyidik telah menetapkan Cores telah sebagai tersangka. Sehingga saat pulih dari cedera, Cores menjalani pemeriksaan di Mapolresta Ambon dan meringkuk di penjara. “Sudah masuk sel tahanan Polresta sejak tiga hari lalu. Jadi pas sembuh langsung dia menjalani penahanan,” ujarnya.

Cores menyandang status tersangka karena lalai saat mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia. Tersangka terjerat Pasal 310 (4) Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun bunyi pasal tersebut: “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.

Tiga Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan di Dusun Wailusung Desa Liang itu melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dan sejumlah sepeda motor. Tabrakan maut menewaskan tiga orang asal Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketiga pengendara sepeda motor itu meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah Rini  Sestari (38), Fatimah Asdar (41) dan Yusuf Asis (44). Korban meninggal dunia di bawa ke RSUD dr Ishak Umarella, Tulehu dan malamnya jenazah di pulangkan ke Gemba.

  • Bagikan