AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Jenderal Sudirman, kawasan desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Senin (10/10/2022).
Kecelakaan tunggal mobil Suzuki Ertiga itu menyebabkan sopir Carles Samaxie (4) dan seorang penumpang Meisi Likumahua (22) luka-luka. Selain korban luka, mobil juga ringsek.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengatakan kecelakaan itu terjadi pukul 04.00 WIT.
Kecelakaan terjadi ketika mobil nomor polisi DE 1617 AF melaju dari jantung kota Ambon hendak menuju Tantui. Tetapi saat melintas di lokasi kejadian, mobil berwarna abu-abu itu menabrak pembatas jalan.
Kuatnya tabrakan itu membuat pembatas jalan jebol. Dan mobil pun terjun ke Jalan Sultan Hasanudin yang berada lebih rendah.
“Mobil menabrak pembatas jalan dan terjun ke jalan Sultan Hasanudin,” kata Moyo kepada sentraltimur.com.
Dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kecelakaan dipicu sopir Ertiga diduga mabuk saat mengemudikan kendaraan. Akibatnya tidak mampu mengendalikan jalu kendaraannya. “Diduga sopir ini dalam keadaan mabuk,” katanya.




