banner 728x250
Ragam  

Sosialisasi Agraria, Bodewin: Tanah Miliki Nilai Ekonomis

NILAI EKONOMIS
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tanah memiliki peran penting dan memiliki nilai ekonomis. Tanah mesti dijaga agar memberikan manfaat kesejahteraan di kemudian hari.

Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat sosialisasi pencegahan dan permasalahan pertanahan tahun 2023 di Kantor Desa Nania, Rabu (2/8/2023).

Sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Badan Pertanahan Nasional kota Ambon.

Bodewin menyampaikan tanah memiliki peran penting dan strategis. Tanah memiliki arti penting dalam kehidupan baik secara individu maupun kelompok masyarakat.

”Kenapa tanah memiliki arti penting? Karena tanah ini dapat kita manfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomis. Kalau kita kelola dengan baik, bisa menjadi aset bagi kita di masa yang akan datang,” katanya.

Oleh karena itu, setiap orang yang memiliki tanah harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk menjadi aset ke depan.

Indonesia sebagai negara agraris dengan persoalan tanah, telah menetapkan aturan-aturan yang dalam implementasinya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan, memperoleh dan mengelola tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam undang-undang agraria, tanah dipandang sebagai nilai ekonomi yang untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bodewin.

Dia berharap dengan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman pentingnya nilai tanah dan undang-undang agraria. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram