banner 728x250

Suami Komisioner KPU Maju Pilkada Malteng, Waspada Konflik Kepentingan

  • Bagikan
KOMISIONER KPU
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos. (ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Suami Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, Zulkarnain Awat Amir maju sebagai calon Bupati Maluku Tengah (Malteng).

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mewanti-wanti potensi konflik kepentingan terkait pencalonan suami Betty Idroos di Pilkada 2024.

Hadar mengatakan setiap orang berhak maju dalam Pemilu, termasuk keluarga dari anggota KPU. Namun, kata dia, yang perlu dipastikan adalah jangan sampai ada pemanfaatan posisi sebagai anggota KPU untuk mempengaruhi proses kontestasi.

“Kita perlu pastikan saja bahwa tidak ada, apa, ruang conflict-conflict of interest itu yang dimanfaatkan, sebetulnya kan begitu,” kata Hadar, Rabu (5/9/2024).

Menurutnya, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, Betty harus menyampaikan pencalonan Zulkarnain ke publik. Hal itu sekaligus untuk memastikan publik melakukan pengawasan.

“Ada hal yang menurut saya perlu dilakukan lebih jauh, yaitu mungkin untuk tugas Ibu Betty, itu jangan dia diberikan tugas yang berhubungan langsung dengan daerah di mana pemilihan suaminya ada. Itu untuk lebih menjaga lagi dan persepsi publik tentang apa yang terjadi,” katanya.

Komisioner KPU RI, Idham Kholik memastikan pihaknya tetap independen dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kami pastikan KPU tetap independen, KPU imparsial, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon atau calon. Dan semua pengambilan keputusan di KPU sifatnya terbuka, sifatnya publik, karena keputusan KPU sudah pasti akan berkaitan dengan publik secara luas,” kata Idham Kholik di sela simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Lapangan Palakali, Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).

Idham mengatakan Betty sudah menyampaikan komitmen untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu meski suaminya maju Pilkada. Dia mengaku percaya pada komitmen tersebut.

“Saya percaya kepada teman saya, rekan saja, kolega saya, bahwa beliau akan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu dan beliau sudah declare itu ke publik,” ujarnya.

Mundur dari Korwil Maluku

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos telah menyatakan mundur dari koordinator wilayah Maluku untuk menghindari konflik kepentingan.

Betty menjelaskan berdasarkan Pasal 74 huruf c dan g PKPU 12 Tahun 2023, anggota KPU wajib tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat mempengaruhi keputusan Lembaga Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, kata Betty, anggota KPU tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan dari jabatan sebagai penyelenggara Pemilu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

  • Bagikan