banner 728x250

Sungguh Biadab, 4 Tahun Ayah di Tehoru Setubuhi Anak Kandung

  • Bagikan
AYAH ANAK
Ilustrasi, anak di bawah umur korban rudapaksa. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Anas, pria berusia 38 tahun asal kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah sungguh biadab.

Dia tega merudapaksa anak kandungnya selama empat tahun. Anas melancarkan aksi bejatnya kepada darah dagingnya sendiri sejak tahun 2018 ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Korban dijadikan budak seks ayahnya hingga tahun 2022. Korban kini duduk di bangku SMP kelas III.

Perbuatan laknat pelaku terhenti setelah dibekuk polisi di kediamannya di dusun Waya, negeri Haya, Tehoru, Minggu (15/10/2022).

Aksi amoral pelaku diungkap Wakapolres Malteng Kompol M. Bambang Surya didampingi Kasat Reskrim AKP Galu Febry Syaputra.

“Anaknya tidak bisa melawan ajakan ayahnya karena dalam kondisi tertekan,” ujar Bambang dalam konferensi pers Polres Malteng, kota Masohi, Rabu (19/10/2022).

Bambang menuturkan, Anas pertama kali setubuhi putri kandungnya tahun 2018. Kegadisan korban direnggut paksa di kamar anaknya sekira pukul 16.00 WIT.

Pelaku kembali melancarkan aksinya tahun 2020 ketika korban kelas II SMP. Ayah bejat itu menyetubuhi anaknya di kebun mertuanya di dusun Waya.

Tak berhenti, nafsu bejatnya berlanjut pada tahun 2021 dan 2022 ketika korban duduk di kelas III SMP. Pelaku menggarap anaknya di lokasi yang sama usai memetik cabai.

Korban Sempat Kabur ke Fakfak

Tidak tahan menjadi korban aksi bejat ayahnya, korban kabur ke kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pelarian korban dilaporkan kedua orangtuanya Polsek Tehoru. Polisi kemudian ke Fakfak mencari korban. Hasilnya nihil, ternyata anak malang itu telah kembali ke Masohi.

“Setelah kumpulkan informasi termasuk status korban di facebook, kami bergerak ke Fakfak. Tapi setelah tiba di sana, (korban) sudah balik ke Masohi,” jelas Bambang.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah polisi menemukan keberadaan korban di Masohi, ibu kota kabupaten Malteng.

  • Bagikan