Polres Buru di tahun 2021 juga berhasil mengungkap tiga kasus narkotika. Barang bukti yang berhasil sita yaitu sabu dan tembakau sintetis.
“(Tersangka) pemakai atau pengguna ada yang rehabilitasi dan di penjara,” tukas dia.
Polres Buru juga berhasil mengamankan ribuan liter jenis minuman keras tradisional Maluku jenis sopi dan sageru selama 2021.
Barang haram itu diamankan dari Desa Marloso, Desa Jamilu, Desa Savana Jaya dan Namlea.
Dari berbagai lokasi itu, polisi menyita sopi 1.500 liter, sageru 35 liter. Polisi juga mengamankan bir putih 17 botol, bir hitam 5 botol dan bir kaleng jumbo 36 kaleng.
Usai menyampaikan keterangan pers, Kapolres memusnahkan ribuan liter Miras hasil sitaan Polres Pulau Buru sepanjang tahun 2021. (ARA)